PENGADAAN BARANG
Pada Tahun Ajaran 2014/2015 usaha pengadaan barang yang dijalankan koperasi adalah memfasilitasi pembelian barang kepada anggota yang membutuhkan dengan cicilan dan besarnya jasa adalah 20% dengan pembayaran melalui potongan langsung dari bendahara sekolah atau berdasarkan kesepatan antara anggota yang membeli barang dengan cara cicilan dan tidak menangani penjualan LKS, seragam siswa maupun almamater.
Mulai Tahun Ajaran 2015/2016 sampai dengan Tahun Ajaran 2020/2021 penjualan seragam siswa baru melalui Koperasi dan tidak menangani penjualan LKS.
